Lebih dari tiga dasa warsa masyarakat sibuk memusatkan perhatian pada masalah ekonomi. Oleh karena itu, pasar telah menjadi faktor yang dominan dalam pembentukan nilai dan tatanan sosial masyarakat, berawal dari suatu masyarakat tradisional menjadi suatu masyarakat modern yang tergantung pada teknologi. Pasar juga telah memperluas orientasi masyarakat dan mobilitas batas-batas sosial budaya yang menyebabkan tidak jelasnya batas-batas sosial budaya.
Masalah utama yang merupakan salah satu perubahan karakter masyarakat pada saat ini adalah melemahnya ikatan-ikatan tradisional antarsesama masyarakat dan membebasnya minat individual setiap indvidu masyarakat dalam berekspresi dan juga dalam pengambilan keputusan. Oleh karena itu, masyarakat telah terlepas dari sistem dan peraturan lama dan telah merusaknya hubungan antarsesama, baik antatara pemerintah dengan rakyatnya maupun sesame rakyat atau sesame pejabat pemerintah. Keadaan seperti inilah dapat mengancam sistem sosial dan budaya yang ada di Indonesia, maka dari itu dibutuhkan system sosial dan budaya yang baru.
Keadaan tersebut juga diperburuk dengan berubahnya sistem perekonomian di Indonesia, yang berawal dari sistem perekonomian nasional menjadi perekonomian global. Sistem ini dapat menciptakan suatu masyarakat terikat dalam suatu jaringan komunikasi internasional yang luas dengan batas-batas yang tidak jelas karena dalam globalisasi tidak hanya orang dan barangsaja yang akan berperan, tetapi informasi yang terus berkembang juga. Informasi tersebut merupakan statu keuntungan dan sekaligus suatu ancaman yang sangat berbahaya bagi nilai-nilai sosial. Walaupun begitu, apa dasar dari pernyataan bahwa masyarakat Indonesia adalah masyarakat global? Dasarnya adalah pernyataan Marshall Goldsmith (1998) yang menunjukan tiga ciri masyarakat global yang terbentuk akibat proses ekspansi pasar. Ketiga ciri itu, meliputi: diversitas (perbedaan), pembentukan nilai panjang, dan hilangnya humanitas (perikemanusiaan).
Diversitas
Masyarakat global merupakan masyarakat yang bersifat diversitas diberbagai bidang, terutama bidang bahasa dan komunikasi. Hal ini telah membuat masyarakat membiasakan diri untuk menggunakan suatu sistem global. Salah satunya hádala sistem komunikasi global yang menggunakan bahasa Inggris. Menurut Goldsmith perbedaan bahasa dapat menyebabkan lahirnya perbedaan dalam cara membuat keputusan dan memecahkan masalah. Walaupun begitu, dalam globalisasi perbedaan cenderung dipelihara dalam rangka menjaga pentingnya identitas seseorang dan membuat seseorang mendapatkan penghargaan sosial ekonomi, sehingga menyebabkan pertukaran nilai-nilai sosial dan budaya lebih dinamis, tetapi tidak jelas.
Pembentukan Nilai Jangka Panjang
Komunikasi global pun akan melahirkan suatu sistem jaringan yang sangat luas dan canggih. Jaringan ini akan menghubungkan seluruh pemikiran manusia dalam satu pemikiran global yang bekerja untuk memecahkan masalah yang ada dengan tujuan untuk menuju ke kehidupan yang lebih baik. Dengan adanya sistem jaringan yang luas dan canggih tersebut, manusia dalam melakukan tindakan sosial tidak hanya lagi berdasar sumber-sumber lokal saja, tetapi juga berdasar sumber-sumber global yang disosialisaikan secara umum dan dalam jangka waktu yang panjang dengan didukung oleh adanya berbagai media, TV, film, games, atau pengalaman realitas virtual, yang dapat diakses dengan mudah dan dengan biaya murah. Nilai jangka panjang yang merupakan efek dari komunikasi global tersebut merupakan investasi yang diperoleh suatu visi, kreativitas, inovasi, dan kerja keras.
Hilangnya Humanitas
Selain dari kedua masalah tersebut, masalah yang utuma dalam globalisasi yaitu masalah tentang hilangnya humanitas. Hal tersebut terjadi bukan saja akibat modernisasi dan proses teknologisasi yang terjadi secera besar-besaran, tetapi juga akibat interaksi tatap muka yang cenderung menghilang dari waktu ke waktu. Keberadaan media masa akan menjadi suatu hal yang dapat menguji sifat kemanusiaan kita. Media masa melahirkan jarak baru antarsesama masyarakat dalam berkomunikasi yang dapat menyebabkan terancamnya sifat empati antar sesama. Hal ini pun diperburuk dengan digunakannya alat-alat elektronik yang terlalu efisien dalam komunikasi antarsesama manusia yang menyebabkan masyarakat kehilangan intensitas sosial akibat pola alokasi waktu yang berubah dan cenderung berhadapan dengan alat-alat elektronik daripada sesama manusia. Manusia semakin terpisah dengan manusia lainnya yang menyebabkan hubungan personal menjadi kurang penting sejalan dengan menghilangnya empati dalam diri masyarakat.
Ketiga ciri masyarakat tersebut sangatlah berbahaya karena dapat mengakibatkan terjadinya konformitas, stimulasi jangka pendek, dan isolasi dalam masyarakat tersebut dan juga berdampak pada usaha penyatuan masyarakat yang pada awalnya berdasar pada penyatuan etnis dan kelompok-kelompok, berubah menjadi penyatuan pikiran-pikiran, nilai-nilai ,dan praktik sosial yang beragam yang dimiliki oleh individu-individu bukan kelompok.
Proses globalisasi ini yang merupakan realitas baru bagi Indonesia, mendapatkan berbagai tanggapan oleh masyarakat. Hal ini tampak dari proses perlawanan dan adaptasi yang dilakukan oleh masyarakat terhadap berbagai pengaruhnya. Dalam keadaan inilah proses ”lokalisasi” (usaha pelemahan dominasi kebudayaan global) dapat terjadi. Proses ini dapat menunjukkan kemampuan kebudayaan lokal dalam mengambil keuntungan dari berbagai unsur baru yang masuk. Walaupun begitu, hampir tidak ada masyarakat pun yang terbebas sepenuhnya dari pengaruh globalisasi yang semakin kuat di bidang transportasi dan teknologi komunikasi. Pemerintah pun yang berperan dalam menyaring informasi yang masuk ke dalam negara, tidak mampu meredam arus informasi yang begitu pesat perkembangannya.
Informasi-informasi tersebut yang disalurkan melalui berbagai media telah membentuk ideologi yang paling mendasar, yakni penegasan perbedaan dan kebebasan karena keragaman pilihan informasi memberi kemungkinan yang hampir tak terbatas untuk membangun perbedaan-perbedaan (Bourdieu, 1984). Perbedaan merupakan ciri yang paling penting dari kehidupan masyarakat modern. Berbagai instansi terbentuk dalam rangka menunjukan perbedaan tersebut seperti media masa dan pasar yang menyediakan pilihan barang dengan jenis dan kualitas yang berbeda.
Pengaruh dari perbedaan ini dapat dilihat pada tiga sisi yang berbeda. Pertama, perbedaan tampak dari perkembangan jenis pengetahuan yang beragam dan kualitas yang bertingkat-tingkat. Berbagai agen terlibat dalam usaha peningkatan kualitas pengetahuan masyarakat, seperti kursus-kursus dan berbagai lembaga pendidikan yang berperan di dalam peningkatan mutu dan kualitas pengetahuan tersebut. Yang terpenting di sini adalah orang dapat hidup dalam perbedaan-perbedaan tingkat penguasaan dan keragaman pengetahuan yang dimiliki masing masing individu. Perbedaan inilah yang menyebabkan terbentuknya stratifikasi dalam masyarakat yang semakin rumit. Perkembangan masyarakat ini pun telah memperlihatkan kemampuan masyarakat dalam mengkaitkan satu pengetahuan dengan pengetahuan lainnya sehingga membentuk hubungan fungsional di dalam mengantisipasi kebutuhan dan masalah masyarakat modern. Berarti pengetahuan merupakan salah satu faktor pembeda dalam interaksi sosial.
Kedua, perbedaan dalam nilai-nilai sosial yang terjadi secara meluas. Penerimaan terhadap nilai-nilai yang berbeda tidak hanya mengubah tata nilai, tetapi juga memiliki dampak yang luas bagi interaksi sosial. Norma-norma yang terbentuk lebih bersifat melayani kepentingan kelompok-kelompok tanpa mempedulikan batas-batas budaya yang mulai menghilang.
Ketiga, interaksi sosial memperlihatkan tidak hanya perbedaan saja yang muncul tetapi juga pertentangan yang muncul secara bersamaan. Sejalan dengan ini kelompok-kelompok semakin bebas mengekspresikan bentuk-bentuk interaksi yang berbeda dengan kelompok lain sehingga kebersamaan menjadi tidak penting lagi dalam kehidupan. Perbedaan-perbedaan ini tidak hanya melemahkan batas-batas tradisi, tetapi juga telah menciptakan pola-pola hubungan antar sesama memburuk.
Perubahan yang terjadi ini telah menunjukkan pergeseran pendefinisian kebudayaan pada tingkatan yang berbeda-beda. Pada saat ini kebudayaan tidak hanya merupakan definisi yang terlihat pada struktur simbolisnya, tetapi juga dituntut pemahaman struktur sosialnya. Sejalan dengan ini, orientasi nilai yang berubah dalam masyarakat pada dasarnya menjadi basis munculnya perbedaan sosial yang kemudian menjadi basis struktural dalam pendefinisian kebudayaan. Kebudayaan menjadi lain artinya untuk semua kalangan.
Perubahan masyarakat pada saat ini mengarah pada pola pembentukan pola etnisitas baru yang didasarkan pada batas-batas kebudayaan yang berbeda. Dalam keadaan inilah dominasi nilai-nilai mencair sejalan dengan terlibatnya berbagai pihak dalam proses pendefinsian kebudayaan.
Dalam kecenderungan ini juga muncul satu persoalan yang dihadapi kaum akademisi yaitu untuk menunjukkan situs suatu kebudayaan. Pada apa, misalnya kebudayaan Jawa dengan Sunda atau Batak dapat ditemukan? Apakah pada kebiasaannya, pada kepribadiaanya, pada bahasanya atau pada simbol-simbol yang digunakna oleh kebudayaan tersebut? Apa mungkin kita membedakan suku dari faktor-faktor tersebut? Masalah tersebut dapat muncul karena adanya tiga proses.
Pertama, mengaburnya batas-batas geografis yang disebabkan oleh mobilitas penduduk. Hal ini tidak hanya disebabkan oleh aktivitas yang berlangsung melintasi batas-batas geografis, tetapi juga keterikatan orang terhadap batas geografis semakin melemah. Dalam hal ini kesetiaan pada daerah asal mulai runtuh karena setiap individu akan dengan mudah mengubah tempat tinggal menjadi suatu yang lebih menguntungkan. Dalam konteks ini, sistem sosial yang dibangun dengan asumsi batas-batas geografis menjadi kurang relevan. Bagaimana, misalnya menjangkau orang-orang yang ada di perjalanan di atas pesawat atau kereta api dalam suatu sistem komunikasi.
Kedua, batas kebudayaan yang mulai menghilang yang merupakan proses yang berlangsung akibat faktor mobilitas dan akibat proses sosialisasi yang berubah. Mobilitas yang padat menyebabkan landasan budaya seseorang menjadi sangat berbeda dengan sebelumnya sehingga budaya asal tidak dikenal dengan baik, kemudian proses sosialisasi yang berlangsung pada landasan kebudayaan lain menyebabkan luasnya pengetahuan budaya dan juga hilangnya loyalitas tradisional. Kebudayaan mulai menjadi sesuatu yang dipilih bukan diterima. Dalam kondisi semacam ini ada dua hal yang penting yaitu: saluran komunikasi dan simbol komunikasi. Saluran lama, seperti penggunaan tokoh informal, tidak dapat secara efektif digunakan sebagai saluran karena ikatan dan kepatuhan terhadap tokoh budaya akan semakin berkurang. Demikian pula simbol yang digunakan mulai berubah sehingga dibutuhkan simbol-simbol baru yang lebih komunikatif dalam penyampaian pesan yang dapat bersifat lintas etnis, kelompok, agama, dan lain-lain.Iklim ini menjadi bersifat terbuka bagi pilihan-pilihan dan keterlibatan berbagai pihak.
Ketiga, otonomi individu dan kelompok yang semakin besar. Hubungan-hubungan kekuasaan mulai berubah, khususnya hubungan negara, pasar, dan masyarakat. Individu dari suatu kelompok mulai memiliki hubungan yang lebih seimbang dengan negara sehingga fungsi kontrol masyarakat lebih dapat berjalan. Demikian pula dengan dengan pasar di mana hak-hak konsumen dapat lebih dinegosiasikan. Dalam hal ini kepatuhan-kepatuhan akan melemah sehingga perintah dari atas ke bawah tidak dapat dipaksakan tanpa ada tawar menawar. Bagaimana ketiga konteks perubahan ini dapat mengubah pola hubungan sosial secara signifikan.
Proses globalisasi telah melahirkan diferensiasi yang meluas, yang tampak dari proses pembentukan gaya hidup dan identitas. Gaya hidup yang terbentuk sejalan dengan munculnya budaya kota, telah mengubah orientasi masyarakat dari kelompok yang berorientasi pada tata nilai yang umum ke tata nilai yang khusus dan dengan batas-batas simbolik baru. Etnis dan agama secara teoritis menjadi kurang penting karena mulai digantikan oleh ikatan-ikatan lokalitas baru dan profesi baru yang menjadi bagian dari proses pembentukan gaya hidup secara keseluruhan.
Pada saat kota-kota menjadi lingkungan sosial dominan yang kemudian dihuni oleh lebih dari separuh penduduk Indonesia, maka pergeseran dalam definisi komunitas tidak akan terjadi. Tidak lagi ada batas-batas budaya yang diikat oleh agama dan etnis karena dasar kapital ekonomi telah menjadi dasar dari pengelompokan sosial. Selain melahirkan sistem sosial yang lebih terbuka akibat proses tersebut, pergeseran ini melahirkan kesadaran baru tentang identitas dan makna diri dalam lingkungan sosial dan kultur yang dipilih untuk menjadi bagian, bukan lagi suatu lingkungan yang diberikan dan dipaksakan oleh kekuatan dominan.
Sistem sosial yang terbuka semacam ini, selain melahirkan kesempatan-kesempatan dan pilihan-pilihan baru bagi publik, juga memunculkan gerakan tandingan dalam berbagai bentuknya. Keterbukaan sebagai hasil dari proses perbedaan yang terjadi dalam jangka panjang, merupakan iklim yang kondusif bagi berbagai agen untuk terlibat dalam penataan sosial. Berbagai gerakan dari para agen tersebut akan mendorong pembentukan struktur sosial yang didasarkan pada sistem akses yang terbuka secara meluas.
Dari hal-hal tersebut kita bisa lihat bahwa banyak kerugian yang kita peroleh bila kita hanya memperhatikan ekonomi saja sehingga kita melupakan sosial budaya kita. Bila kita terus begini kita hanya bisa terpengaruh dan terpengaruh dan akhirnya kita lupa dengan jati diri kita dan jati diri kita dimanfaatkan oleh negara lain. Ini merupakan jalan yang harus kita pilih. Apa kita hanya ingin memperoleh kekayaan saja dan akhirnya lupa dengan kebudayaan dan jati diri kita atau kita ingin bisa menyeimbangkan itu semua? Ini semua dikembalikan kepada hati nurani kita. Apakah kita ingin mencapai Indonesia yang merdeka keseluruhan? Jika kita ingin, maka lakukanlah keseimbangan di semua bidang. Mari kita bersama mewujudkan Indonesia merdeka.(DHSS)